INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Berdasarkan Ketentuan Passal 4 Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2013 Tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Pemerintah Daerah Diberikan Kewenangan Untuk Menyusun Peraturan Daerah Mengenai Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.