Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 8 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 8 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melakukan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyata Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

Nomor
8

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016

Ditetapkan Tanggal
23 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
23 Desember 2015

Berlaku Tanggal

Sumber
Lembar Daerah Provinsi Kalimantan Tahun 2015 Nomor 8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 8 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar