Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD bersama Kepala Daerah telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2013, perlu ditetapkan dengan Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2014

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

Nomor
9

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2013

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2013

Berlaku Tanggal

Sumber
Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2013 Nomor 9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar