Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 10 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Retribusi Jasa Umum

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 10 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga dapat mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, mendukung pelaksanaan otonomi daerah yang luas dan bertanggungjawab serta memperhatikan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Nomor
10

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Retribusi Jasa Umum

Ditetapkan Tanggal
22 Juli 2019

Diundangkan Tanggal
22 Juli 2019

Berlaku Tanggal
22 Juli 2019

Sumber
LD TAHUN 2019/NO.10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 10 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar