INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 2 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- dalam rangka penyelenggaran pemerintahan, Pemerintah Daerah dapat mengadakan kerja sama daerah dengan daerah lain atau pihak lain berdsarkan nilai keadilan, keterbukaan, saling menguntungkan, dan kearifan lokal;
- kerja sama daerah merupakan sarana untuk menyinergikan potensi daerah, menyerasikan pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat;
- untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah dalam penyelenggaraan Kerja Sama Daerah sesuai kondisi dan kebutuhan daerah
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 2 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.