INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pajak Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 4 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Pajak Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna mebiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang nyata, dinamis dan bertanggungjawab dalam penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Kalimantan Utara. Kebijakan pajak daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah. Berdasarkan pertimbangan di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 4 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.