Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 4 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pajak Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 4 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Pajak Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna mebiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang nyata, dinamis dan bertanggungjawab dalam penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Kalimantan Utara. Kebijakan pajak daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah. Berdasarkan pertimbangan di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Nomor
4

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Pajak Daerah

Ditetapkan Tanggal
03 Oktober 2016

Diundangkan Tanggal
03 Oktober 2016

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2016/NO.4, TLD NO.4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 4 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar