Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 6 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 6 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2020 yang mengakibatkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, serta keadaan yang menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2019 harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2020;
  2. bahwa Pasal 65 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyusun dan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk dibahas bersama

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Nomor
6

Tahun
2020

Tentang
Perda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020

Ditetapkan Tanggal
08 Oktober 2020

Diundangkan Tanggal
08 Oktober 2020

Berlaku Tanggal
08 Oktober 2020

Sumber
Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 6 Tahun 2020

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 6 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar