INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Bangka Belitung Nomor 10 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka mewujudkan kondisi daerah aliran sungai yang baik, perlu memperbaiki kerusakan daerah aliran sungai di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dewasa ini yang semakin memprihatinkan, sehingga mengakibatkan bencana alam seperti banjir, krisis air bersih dan/atau kekeringan yang telah berdampak pada perekonomian dan tata kehidupan masyarakat.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 10 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.