INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Bangka Belitung Nomor 11 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sehubungan dengan adanya perkembangan peraturan perundang-undangan yang secara khusus mengatur tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil dan guna optimalisasi kinerja Penyidik Pegawai Negeri Sipil Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, perlu mengubah Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Provinsi Kepulauan Bangka Belitung;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 11 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.