INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka mengoptimalkan pendapatan asli daerah provinsi kepulauan bangka belitung selain dari sektor pajak daerah, retribusi daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, pemerintah dapat melakukan pemungutan terhadap objek lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 286 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.