INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pelestarian Kebudayaan Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Bangka Belitung Nomor 3 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Kebudayaan merupakan jati diri suatu bangsa yang perlu dilestarikan dan dikelola untuk menjamin kemajuan peradaban, mempertinggi derajat kemanusiaan, dan mempertahankan identitas daerah serta dapat menjadi investasi pembangunan masa depan demi terwujudnya kesejahteraan, kemakmuran, keadilan dan perdamaian masyarakat. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah memberi kewenangan kepada Provinsi menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kebudayaan yang pelakunya lintas kabupaten/kota. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pelestarian Kebudayaan Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 3 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.