Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 3 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Retribusi Jasa Umum

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Bangka Belitung Nomor 3 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan bertambahnya objek retribusi, penyesuaian tarif retribusi dan perubahan nomenklatur pada perangkat daerah dan unit pelaksana teknis dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah pada sektor retribusi, maka Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 tentang Retribusi Jasa Umum perlu diubah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Nomor
3

Tahun
2021

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Retribusi Jasa Umum

Ditetapkan Tanggal
19 Agustus 2021

Diundangkan Tanggal
19 Agustus 2021

Berlaku Tanggal
19 Agustus 2021

Sumber
LD 2021/NO. 2 SERI C

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 3 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar