Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 5 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Bangka Belitung Nomor 5 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit Organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, serta keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran 2013, maka perlu dilakukan perubahan APBD tahun anggaran 2013. Untuk itu, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Nomor
5

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013

Ditetapkan Tanggal
20 September 2013

Diundangkan Tanggal
20 September 2013

Berlaku Tanggal
20 September 2013

Sumber
BD.2013 /NO. 2 Seri A

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 5 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar