Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 5 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2017-2022

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Bangka Belitung Nomor 5 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan Pasal 264 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dapat diubah apabila berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi tidak sesuai dengan perkembangan keadaan atau penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi menunjukan bahwa proses dan substansi yang dirumuskan tidak sesuai dengan situasi dan dinamika hukum saat ini, serta telah terjadi perubahan mendasar terkait dengan kebijakan nasional yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 sehingga RPJMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung perlu diubah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Nomor
5

Tahun
2020

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2017-2022

Ditetapkan Tanggal
06 Juli 2020

Diundangkan Tanggal
06 Juli 2020

Berlaku Tanggal
06 Juli 2020

Sumber
LD 2020/NO. 4 SERI E

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 5 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar