Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 5 Tahun 2023

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Kepulauan Bangka Belitung

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 5 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mendukung pertumbuhan perekonomian, dunia usaha, khususnya Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM) dan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah sekaligus memenuhi komitmen Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam memperkuat struktur modal dasar pada Badan Usaha Milik Daerah perlu untuk kembali melakukan penambahan penyertaan modal pada Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Kepulauan Bangka Belitung. sesuai dengan ketentuan Pasal 21 ayat (5) dan Pasal 23 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, penambahan penyertaan modal pada Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Kepulauan Bangka Belitung untuk pengembangan usaha dan penguatan struktur permodalan, perlu ditetapkan dalam peraturan daerah, sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Nomor
5

Tahun
2023

Tentang
Perda Provinsi Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Kepulauan Bangka Belitung

Ditetapkan Tanggal
02 Maret 2023

Diundangkan Tanggal
02 Maret 2023

Berlaku Tanggal
02 Maret 2023

Sumber
Berita Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023 Nomor 5 Seri E

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 5 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.babelprov.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar