Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 7 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kepulauan Bangka Belitung

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Bangka Belitung Nomor 7 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Guna mendukung pertumbuhan perekonomian, dunia usaha, khususnya Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM) dan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung perlu Menyertaan Modal pada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kepulauan Bangka Belitung;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Nomor
7

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kepulauan Bangka Belitung

Ditetapkan Tanggal
04 November 2013

Diundangkan Tanggal
04 November 2013

Berlaku Tanggal
04 November 2013

Sumber
BD Tahun 2013 Nomor 3 Seri E

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 7 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar