INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Bangka Belitung Nomor 7 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah dibentuk lembaga penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Guna optimalisasi penyelenggaraan pelayanan perizinan dan nonperizinan perlu mengatur penyelenggaraan pelayanan perizinan pada lembaga penyelenggara pelayanan terpadu satu pintu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Untuk itu perlu ditetapkan Perda tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 7 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.