Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 7 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Bangka Belitung Nomor 7 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah dibentuk lembaga penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Guna optimalisasi penyelenggaraan pelayanan perizinan dan nonperizinan perlu mengatur penyelenggaraan pelayanan perizinan pada lembaga penyelenggara pelayanan terpadu satu pintu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Untuk itu perlu ditetapkan Perda tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Nomor
7

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Ditetapkan Tanggal
28 Juli 2017

Diundangkan Tanggal
28 Juli 2017

Berlaku Tanggal
28 Juli 2017

Sumber
LEMBARAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2017 NOMOR 6 SERI E

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 7 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar