Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 1 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 1 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 6 Tahun 2006 tentang Usaha Perikanan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 12 Tahun 2008 tentang Retribusi Pengendalian Dampak Lingkungan, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 13 Tahun 2008 tentang Retribusi Pelayanan Pelabuhan, Pos dan Telekomunikasi, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 14 Tahun 2008 tentang Retribusi Pelayanan Kelautan dan Perikanan, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 15 Tahun 2008 tentang Retribusi Pelayanan Ketenagakerjaan, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 16 Tahun 2008 tentang Retribusi Pelayanan Pertanian, Peternakan dan Perkebunan dan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayanan Perindustrian dan Perdagangan, sudah tidak sesuai lagi oleh karena itu perlu ditinjau kembali. Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang penting guna mendukung perkembangan Otonomi Daerah yang nyata, dinamis dan bertanggung jawab dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Provinsi Kepulauan Riau.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau

Nomor
1

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Retribusi Daerah

Ditetapkan Tanggal
15 Desember 2011

Diundangkan Tanggal
11 April 2012

Berlaku Tanggal
11 April 2012

Sumber
LEMBARAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2012 NOMOR 1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 1 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar