INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT. Bank Riau Kepri
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 2 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk mendorong pertumbuhan dan perekonomian serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memanfaatkan kekayaan daerah sebagai modal yang disertakan dalam usaha bersama melalui penyertaan modal pemerintah daerah. Serta untuk melanjutkan nilai sejarah kebersamaan Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Provinsi Riau telah sepakat untuk menumbuh kembangkan PT. Bank Riau Kepri sebagai salah satu lembaga keuangan perbankan, serta untuk memperkuat struktur permodalan guna mendorong pertumbuhan perekonomian daerah dan pembangunan daerah, pada khususnya di wilayah Provinsi Kepulauan Riau dengan melakukan penyertaan modal daerah kepada PT. Bank Riau Kepri.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 2 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.