Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 2 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT. Bank Riau Kepri

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 2 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk mendorong pertumbuhan dan perekonomian serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memanfaatkan kekayaan daerah sebagai modal yang disertakan dalam usaha bersama melalui penyertaan modal pemerintah daerah. Serta untuk melanjutkan nilai sejarah kebersamaan Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Provinsi Riau telah sepakat untuk menumbuh kembangkan PT. Bank Riau Kepri sebagai salah satu lembaga keuangan perbankan, serta untuk memperkuat struktur permodalan guna mendorong pertumbuhan perekonomian daerah dan pembangunan daerah, pada khususnya di wilayah Provinsi Kepulauan Riau dengan melakukan penyertaan modal daerah kepada PT. Bank Riau Kepri.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau

Nomor
2

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT. Bank Riau Kepri

Ditetapkan Tanggal
15 April 2011

Diundangkan Tanggal
25 April 2011

Berlaku Tanggal
25 April 2011

Sumber
LEMBARAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2011 NOMOR 2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 2 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar