INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Penyiaran Telvisi di Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 10 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- informasi telah menjadi kebutuhan pokok bagi masyarakat dan telah menjadi komoditas penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta memberikan kontribusi dari berbagai bidang baik sosial, buddaya, politik, pendidikan dan hukum
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 10 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.