Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 14 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga kepada Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 14 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. dalam rangka meningkatkan pelaksanaan pembangunan daerah, diperlukan pengaturan penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah, baik dari pemerintah maupun dari masyarakat, Pemerintah Provinei Lampung telah menetapkan Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Lampung Nomor 4 Tahun 1992 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah;
  2. dalam pelaksanaan pembangunan diperlukan peran serta secara aktif dari masyarakat dalam hal pembiayaan pembangunan dimaksud, c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, maka Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu ditinjau kernbali;
  3. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Lampung

Nomor
14

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga kepada Daerah

Ditetapkan Tanggal
12 September 2014

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
12 September 2014

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 14 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar