INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga kepada Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 14 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- dalam rangka meningkatkan pelaksanaan pembangunan daerah, diperlukan pengaturan penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah, baik dari pemerintah maupun dari masyarakat, Pemerintah Provinei Lampung telah menetapkan Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Lampung Nomor 4 Tahun 1992 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah;
- dalam pelaksanaan pembangunan diperlukan peran serta secara aktif dari masyarakat dalam hal pembiayaan pembangunan dimaksud, c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, maka Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu ditinjau kernbali;
- berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 14 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.