INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 25 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Kearsipan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 25 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa arsip merupakan sumber informasi, alat pengawasan, dan bahan pertanggung jawaban pemerintahan daerah serta memori kolektif yang mempunyai nilai dan arti penting dan strategis;
- penyelenggaraan kearsipan harus dilakukan dalam sistem penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif, terpadu dan berkesinambungan;
- bahwa sehubungan dengan maksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 4 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN
Download Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 25 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.