INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Arsitektur Bangunan Gedung Berornamen Lampung
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 27 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Budaya Lampung merupakan bagian budaya bangsa Indonesia dan sebagai aset nasional yang keberadaannya perlu diberdayakan dan dilestarikan, sehingga dapat berperan dalam memperkokoh jati diri dan akar budaya bangsa;
- arsitektur bangunan gedung berornamen Lampung didalamnya banyak terkandung nilai-nilai filosofis masyarakat Lampung, perlu tetap dijaga dan dilestarikan agar tetap hidup dan berkelanjutan mengikuti kemajuan dan perkembangan zaman;
- bahwa perwujudan arsitektur bangunan gedung berornamen Lampung daiam sebuah bangunan gedung merupakan salah satu upaya untuk mempertahankan identitas masyarakat Lampung sehingga perlu diatur kelengkapannya;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang arsitektur bangunan gedung berornamcn Lampung;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 27 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.