Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 27 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Arsitektur Bangunan Gedung Berornamen Lampung

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 27 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Budaya Lampung merupakan bagian budaya bangsa Indonesia dan sebagai aset nasional yang keberadaannya perlu diberdayakan dan dilestarikan, sehingga dapat berperan dalam memperkokoh jati diri dan akar budaya bangsa;
  2. arsitektur bangunan gedung berornamen Lampung didalamnya banyak terkandung nilai-nilai filosofis masyarakat Lampung, perlu tetap dijaga dan dilestarikan agar tetap hidup dan berkelanjutan mengikuti kemajuan dan perkembangan zaman;
  3. bahwa perwujudan arsitektur bangunan gedung berornamen Lampung daiam sebuah bangunan gedung merupakan salah satu upaya untuk mempertahankan identitas masyarakat Lampung sehingga perlu diatur kelengkapannya;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang arsitektur bangunan gedung berornamcn Lampung;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Lampung

Nomor
27

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Arsitektur Bangunan Gedung Berornamen Lampung

Ditetapkan Tanggal
12 September 2014

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
12 September 2014

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 27 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar