INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 32 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, maka kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung dalam memberikan perpanjangan Izin bagi Tenaga kerja Asing ditetapkan sebagai objek retribusi daerah;
- bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pernerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaterr/Kota, penerbitan perpanjangan Izin memperkerjakan tenaga kerja asing yang lokasi kerjanya lintas kabupaterr/kota dalam satu Provinsi merupakan urusan pemerintah provinsi;
- bahwa sehubungan dengan adanya penambahan objek Retribusi pada UPTD Wilayah I, UPTD Wilayah II dan UPTD Wilayah III Dinas Bina Marga Provinsi Lampung, penambahan objek denda keterlambatan pengembalian buku pada Badan Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Daerah Provinsi Lampung, dan penambahan objek UPTD Balai Pengelola Museum Ketransmigrasian Provinsi Lampung pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Lampung serta perubahan tarif objek Retribusi dalam pengenaan Retribusi yang diatur daIam Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah, perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Daerah dimaksud;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c tersebut di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 32 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.