Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 4 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Usaha Jasa Perjalanan Wisata

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 4 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. petensi kepariwisataan provinsi lampung harus dikelola dan dikembangkan guna menunjang pembangunan daerah pada umumnya dan pembangunan kepariwisataan melalui sinergi destinasi wisata dan promosi yang berkelanjutan dengan menggerakkan seluruh sumberdaya

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Lampung

Nomor
4

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Usaha Jasa Perjalanan Wisata

Ditetapkan Tanggal
07 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
07 Desember 2015

Berlaku Tanggal
07 Desember 2015

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 4 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar