INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Usaha Jasa Perjalanan Wisata
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 4 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- petensi kepariwisataan provinsi lampung harus dikelola dan dikembangkan guna menunjang pembangunan daerah pada umumnya dan pembangunan kepariwisataan melalui sinergi destinasi wisata dan promosi yang berkelanjutan dengan menggerakkan seluruh sumberdaya
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 4 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.