INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Kearsipan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 4 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mencapai tujuan penyelenggaraan kerasipan sebagaimana dalam Undang-Undang nO. 43 Taun 2009 tentang kearsipan, arsip sebagai bahan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah harus dikelola, dilindungi dan diselamatkan;
- untuk menjamin perlindungan kepentingan daerah dan masyarakat melalui pemanfaatan arsip serta penyelenggaraan kearsipan yang merupakan urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, diperlukan penyelenggaraan kearsipan daerah di Provinsi Lampung.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 25 Tahun 2014 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN
Download Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 4 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.