Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 5 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Kelembagaan Masyarakat Adat Lampung

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 5 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. masyarakat adat lampung sai bumi ruwai jurai dalah bagian integral dari masyarakat suku bangsa yang tergabung dalam negara kesatuan republik indonesia, dan mempunyai hak dan kewajiban memelihara adat istiadat dan tradisi yang hidup dan berkembang sejalan dengan perkembangan zaman

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Lampung

Nomor
5

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Kelembagaan Masyarakat Adat Lampung

Ditetapkan Tanggal
20 Mei 2013

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
20 Mei 2013

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 5 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar