INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 14 Tahun 2009 Tentang Organisasi dan Tatakerja Lembaga Lain Sebagai Bagian dari Perangkat Daerah pada Pemerintahan Provinsi Lampung
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 5 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- implementasi terhadap pembagian urusan pemerintahan yang telah menjadi kewenangan pemerintah provinai dan kebutuhan organisasi pemerintahan daerah telah ditetapkan struktur Organisasi dan Tatakerja Lembaga Lain Sebagai Bagian Dari Perangkat Daerah Pada Pemerintah Provinsi Larnpung dengan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 14 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 9 Tahun 2013;
- guna menyesuaikan kembali dengan pelaksanaan pcnyclenggaraan urusan pemerintahan, kebutuhan organisasi dan pelaksanaan atas peraturan perundang
- undangan yang lebih tinggi, perlu untuk meninjau kernbali eusunan organisasi dan tatakerja perangkat daerah tersebut di atas;
- berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b tersebut di alas, agar penyelenggaraan pcmerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik, optimal dan efektif, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 14 Tahun 2009 tentang Organisasi dan TatakeIja Lembaga Lain Sebagai Bagian Dari Perangkat Daerah Peda Pemerintah Provinsi Lampung;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 5 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.