INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Kepelabuhan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 9 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- letak geografis provinsi lampung yang merupakan faktor strategis bagi sektor kepelabuhan, sebagai sektor kegiatan ekonomi yang ptensial dan memiliki daya tarik yang strategis bagi sektor kepelabuhan, sebagai sektor kegiatan ekonoomi yang potensial dan memiliki daya tarik yang prospektif, sehingga perlu dilakukan pengaturan untuk mewujudkan perkembangan sektor kepelabuhan yang lebih tertata baik dan terintegrasi dengan perkembangan pembangunan provinsi lampung pada umumnya
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 9 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.