Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 19 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 19 Tahun 2014 Tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 19 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, maka dalam rangka pemenuhan perlindungan hukum bagi masyarakat miskin perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Maluku

Nomor
19

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin

Ditetapkan Tanggal
15 September 2014

Diundangkan Tanggal
22 September 2014

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2014/19,TLD NO.47, LL SEKDA PROVINSI MALUKU: 8 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 19 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar