Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 2 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-dinas Daerah Provinsi Maluku

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 2 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa penyelenggaraan Pemerintahan Daerah harus dilaksanakan untuk lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat didukung oleh organisasi dan tata kerja dinas daerah yang sesuai dengan asasasas umum pemerintahan yang baik. Dalam Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 03 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Provinsi Maluku masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung perkembangan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan kebutuhan masyarakat mengenai organisasi dan tata kerja yang baik sehingga perlu diubah. Dengan memperhatikan kebutuhan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah tersebut, saat ini telah dibentuk Badan Ketahanan Pangan Provinsi Maluku, sehingga perlu dilakukan penataan kembali. organisasi dan tata kerja Dinas Daerah di Provinsi Maluku

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Maluku

Nomor
2

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-dinas Daerah Provinsi Maluku

Ditetapkan Tanggal
15 Januari 2013

Diundangkan Tanggal
15 Januari 2013

Berlaku Tanggal
15 Januari 2013

Sumber
LD.2013/2,TLD NO.09, LL SEKDA PROVINSI MALUKU: 4 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 2 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar