Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 21 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 21 Tahun 2014 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Maluku Tahun 2014-2019

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 21 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pembangunan Provinsi Maluku, hendaknya didasarkan pada karakteristik lokal dan kebutuhan pembangunan masyarakat kepulauan, serta direncanakan secara sistematis, terpadu dan berkesinambungan. Untuk menjamin konsistensi dan kesinambungan pelaksanaan pembangunan Provinsi Maluku yang efektif dan efesien, diperlukan adanya dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Maluku untuk kurun waktu 2014-2019. Untuk melaksanakan ketentuan pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 150 ayat (3) huruf e Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, maka dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Maluku Tahun 2014-2019 perlu ditetapkan dalam suatu Peraturan Daerah Provinsi Maluku;
  2. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk Peraturan Daerah Provinsi Maluku tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Maluku Tahun 2014-2019

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Maluku

Nomor
21

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Maluku Tahun 2014-2019

Ditetapkan Tanggal
15 September 2014

Diundangkan Tanggal
22 September 2014

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2014/21,TLD NO.49, LL SEKDA PROVINSI MALUKU: 6 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 21 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar