INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Ketahanan Pangan Provinsi Maluku.
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 4 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan pasal 125 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka perlu ditata kembali Organisasi dan Tata Kerja Badan Ketahanan Pangan Provinsi Maluku sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Maluku Nomor 12 Tahun 2009.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 4 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.