Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 4 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 4 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pembentukan peraturan daerah sebagai salah satu produk hukum daerah merupakan salah satu syarat dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah dan hal tersebut hanya dapat terwujud apabila didukung oleh cara dan metode yang pasti, baku, dan standar yang mengikat semua lembaga yang berwenang membentuk peraturan daerah. Efektivitas pelaksanaan peraturan daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sangat ditentukan oleh kualitas peraturan daerah dimaksud, maka untuk menunjang hal tersebut diperlukan peraturan tentang tata cara pembentukan peraturan daerah. Dengan telah terbitnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan beserta peraturan pelaksanaannya, maka tata cara pembentukan peraturan daerah perlu juga untuk diatur dalam suatu peraturan daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Maluku

Nomor
4

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Daerah

Ditetapkan Tanggal
15 Januari 2013

Diundangkan Tanggal
15 Januari 2013

Berlaku Tanggal
15 Januari 2013

Sumber
LD.2013/4,TLD NO.11, LL SEKDA PROVINSI MALUKU: 18 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 4 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar