Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 6 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 6 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa program Pemberdayaan Masyarakat merupakan upaya untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan secara terpadu, terintegrasi, holistik dan berkelanjutan dengan mempertimbangkan nilai-nilai sosial budaya, potensi lokal serta keseimbangan lingkungan. Dalam rangka pelaksanaan program Pemberdayaan Masyarakat diperlukan kebijakan dan pedoman yang mengatur tentang tata kelola dan tata laksana program Pemberdayaan Masyarakat sehingga semua kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Provinsi Maluku dapat berdaya guna dan berhasil bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Maluku. Berdasarkan Pasal 112 ayat (3) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Provinsi melakukan pemberdayaan masyarakat desa dilaksanakan dengan pendampingan dalam perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan pembangunan desa dan kawasan perdesaan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Maluku

Nomor
6

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Ditetapkan Tanggal
13 Mei 2019

Diundangkan Tanggal
13 Mei 2019

Berlaku Tanggal
13 Mei 2019

Sumber
LD No. 6/2019, TLD No. 88/2019, LL PROV MALUKU : 11 Hlm

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 6 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar