Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 7 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2012

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 7 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran maka perlu dilakukan perubahan APBD tahun 2012.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Maluku

Nomor
7

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2012

Ditetapkan Tanggal
02 November 2012

Diundangkan Tanggal
02 November 2012

Berlaku Tanggal
02 November 2012

Sumber
LD.2012/7,TLD NO.07, LL SEKDA PROVINSI MALUKU: 22 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 7 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar