INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Konversi PT. Bank NTB Menjadi PT. Bank NTB Syariah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 2 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa perbankan merupakan pendukung stabilitas dan perekonomian daerah, maka penguatan struktur, ketahanan, dan daya saing industri perbankan memerlukan penguatan permodalan bank;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (5) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, maka Bank Milik Pemerintah Daerah wajib memenuhi modal inti minimum paling sedikit Rp3.000.000.000.000, 00 (tiga triliun rupiah) paling lambat 31 Desember 2024);
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Konversi PT. Bank NTB menjadi PT. Bank NTB Syariah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 2 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.