INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Retribusi Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 5 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Retribusi Daerah merupakan sumber pendapatan Asli Daerah yang perlu dioptimalkan untuk memberikan pelayanan publik dan kemandirian Daerabahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu dilakukan penyesuaian atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat tentang Retribusi Daerabahwa kebijakan retribusi dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan, dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi Daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian Daerah, perlu dilakukan perluasan objek Retribusi Daerah dan standar dalam penetapan taribahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat tentang Retribusi Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 5 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.