Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 6 Tahun 2007

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 6 Tahun 2007 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 6 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan perubahan APBD tahun anggaran 2007;
  2. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat

Nomor
6

Tahun
2007

Tentang
Perda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007

Ditetapkan Tanggal
28 November 2007

Diundangkan Tanggal
28 November 2007

Berlaku Tanggal

Sumber
Lembaran Daerah Provinsi NTB Tahun 2007 Nomor 6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 6 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar