Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 5 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada PT Jamkrida

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 5 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa peranan PT. Penjaminan Kredit Daerah Nusa Tenggara Timur bagi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Koperasi (UMKMK) dalam mendukung perekonomian daerah memiliki kontribusi yang besar dan cukup signifikan sehingga perlu diperkuat eksistensi dan peranannya;
  2. bahwa untuk membantu pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah dan Koperasi (UMKMK) bagi pelaku usaha diperlukan penambahan penyertaan modal daerah bagi PT. Penjaminan Kredit Daerah Nusa Tenggara Timur sehingga dapat meningkatkan akses penjaminan pembiayaan yang diukur dari besaran jumlah pinjaman dibanding modal (gearing ratio);
  3. bahwa penambahan penyertaan modal daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat (1) huruf b dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
  4. dan bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud sebelumnya, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada PT. Penjaminan Kredit Daerah NTT.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur

Nomor
5

Tahun
2020

Tentang
Perda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada PT Jamkrida

Ditetapkan Tanggal
19 Agustus 2020

Diundangkan Tanggal
19 Agustus 2020

Berlaku Tanggal
19 Agustus 2020

Sumber
LD.2020/No.005

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 5 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar