Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 12 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Air Tanah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 12 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa air tanah merupakan salah satu sumber daya air dan unsur yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat yang keberadaannya terbatas dan kerusakannya dapat mengakibatkan dampak yang luas serta pemulihannya sulit dilakukan sehingga perlu dikelola secara adil dan bijaksana dengan melakukan pengaturan yang menyeluruh dan berwawasan lingkungan;
  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4) dan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008 tentang Air Tanah, pengelolaannya perlu diatur dengan Peraturan Daerah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf adan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Tanah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Papua Barat

Nomor
12

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Pengelolaan Air Tanah

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2013

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2013

Berlaku Tanggal
31 Desember 2013

Sumber
LEMBARAN DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2013 NOMOR 12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 12 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar