Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pajak Kendaraan Bermotor

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. diundangkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
  2. bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Kendaraan Bermotor merupakan salah satu jenis Pajak Provinsi

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Papua Barat

Nomor
3

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Pajak Kendaraan Bermotor

Ditetapkan Tanggal
18 Juli 2011

Diundangkan Tanggal
19 Juli 2011

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2011/49

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 5 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pajak Kendaraan Bermotor

Download Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar