Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan perubahan APBD tahun anggaran 2013;
  2. bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a, perubahan APBD tahun anggaran 2013 perlu ditetapkan dengan peraturan daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Papua Barat

Nomor
3

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013

Ditetapkan Tanggal
11 November 2013

Diundangkan Tanggal
11 November 2013

Berlaku Tanggal
11 November 2013

Sumber
LEMBARAN DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2013 NOMOR 3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar