Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Papua Barat

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan dasar dan pedoman bagi pembangunan daerah sebagai penjabaran visi, misi dan program dalam satu periode yang memuat kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, yang penyusunannya berpedoman kepada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dengan memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 65 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana kepala daerah mempunyai tugas antara lain menyusun dan mengajukan rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk dibahas bersama DPRD;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2017-2022.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Papua Barat

Nomor
4

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Papua Barat

Ditetapkan Tanggal
20 November 2017

Diundangkan Tanggal
20 November 2017

Berlaku Tanggal
20 November 2017

Sumber
LEMBARAN DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2017 NOMOR 4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar