Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 5 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pajak Kendaraan Bermotor

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 5 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka tertib dan efektifitas serta untuk memberdayakan pemberlakukan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Kendaraan Bermotor, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah dimaksud;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Kendaraan Bermotor;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Papua Barat

Nomor
5

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pajak Kendaraan Bermotor

Ditetapkan Tanggal
16 Desember 2013

Diundangkan Tanggal
18 Desember 2013

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2013/NO.05, TLD NO.1

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Kendaraan Bermotor

Download Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 5 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar