Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 6 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Pajak Rokok

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 6 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf e, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Rokok merupakan salah satu jenis Pajak Provinsi;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Rokok;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Papua Barat

Nomor
6

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Pajak Rokok

Ditetapkan Tanggal
16 Desember 2013

Diundangkan Tanggal
18 Desember 2013

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2013/NO.6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 6 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar