Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 13 Tahun 2008

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Pengujian Mutu Material dan Konstruksi Bangunan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 13 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam mendukung pembangunan infrastruktur di wilayah Provinsi Papua, maka dibutuhkan konstruksi yang berkualitas dan berwawasan lingkungan serta sebisa mungkin menghindari adanya kegagalan yang dapat mengakibatkan kerugian dan ganggungan terhadap keselamatan, maka perlu ditetapkan Peraturan tentang Pengujian Mutu Material dan Konstruksi Bangunan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Papua

Nomor
13

Tahun
2008

Tentang
Perda Tentang Pengujian Mutu Material dan Konstruksi Bangunan

Ditetapkan Tanggal
22 Desember 2008

Diundangkan Tanggal
23 Desember 2008

Berlaku Tanggal
23 Desember 2008

Sumber
LD.2008/NO.13

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 13 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar