INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Papua
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 6 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi Dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah, perlu dibentuk Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah sebagai bagian dari kelembagaan perangkat daerah lain di Provinsi Papua, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Provinsi Papua tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Papua.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 6 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.