INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Usaha Perikanan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 9 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah Provinsi Papua yang melimpah, perlu dikelola dan dimanfaatkan secara optimal melalui kegiatan usaha perikanan dengan memperhatikan prinsip keberlanjutan dan pelestarian lingkungan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan meningkatkan pendapatan daerah dengan berbasis kearifan lokal. Perlu dilakukan pengaturan kegiatan usaha perikanan di wilayah Provinsi Papua berdasarkan prinsip keterbukaan dan perlibatan masyarakat lokal. berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Papua tentang Usaha Perikanan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 9 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.