Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa retribusi jasa umum merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang perlu dikelola dengan baik untuk kemandirian daerah dalam rangka pelayanan publik yang optimal;
  2. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturann Daerah Provinsi Sulawesi Barat yang mengatur Retribusi Jasa Umum tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat

Nomor
1

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Retribusi Jasa Umum

Ditetapkan Tanggal
02 Mei 2012

Diundangkan Tanggal
02 Mei 2012

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2012/NO.60, TLD NO.60

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar