INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa retribusi jasa umum merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang perlu dikelola dengan baik untuk kemandirian daerah dalam rangka pelayanan publik yang optimal;
- bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturann Daerah Provinsi Sulawesi Barat yang mengatur Retribusi Jasa Umum tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.